Apakah dana tranfer dari APBN taun Depan di Tiadakan, Apa sebabnya???

Apakah dana tranfer dari APBN taun Depan di Tiadakan, Apa sebabnya???

05 Juni 2020
Administrator
490 Kali Dilihat
Apakah dana tranfer dari APBN taun Depan di Tiadakan, Apa sebabnya???

Kalibuaya News- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Seperti kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 adalah tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan .

Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU telah disetujui DPR dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Mei 2020 di Jakarta. UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 18 Mei 2020 di Jakarta.

Undang-undang nomor 2 Tahun 2020 tersebut ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134. Penjelasan atas UU 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 menjadi UU ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516. Agar setiap orang mengetahuinya.

 

Yang menjadi perhatian dan bahasan hangat di media sosial oleh banyak Kepala Desa dan Perangkat Desa saat ini adalah Pasal 28 Ayat (8) Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 yang berbunyi:

Pasal 28

Pada saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku:

Ayat (8)

Pasal 72 Ayat (2) beserta penjelasannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 5495);

dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.

Adapun isi dari Pasal 72 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa adalah "Alokasi anggaran sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b  bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan". Sedangkan ayat (1) huruf b nya adalah Pendapatan Desa yang bersumber dari APBN.

Hal itulah yang saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial para Kepala Desa dan Perangkat Desa karena sebagimana kita ketahui bahwa Sumber Pendapatan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah transfer Dana Desa. Mereka sudah mengira dan menerka bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang nomor 2 tahun 2020, transfer Dana Desa bakal ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebagai dampak pengeluaran tak terduga negara akibat merebaknya virus Covid-19 di NKRI ini. (copy artikel dari parso_sered news)

 

Selengkapnya silakan download file pdf dibawah ini:

Dokumen Lampiran UU-Nomor-2-Tahun-2020_compressed.pdf

Scan & Bagikan Artikel

Pindai kode QR ini untuk akses cepat melalui perangkat mobile atau bagikan tautan halaman ini dengan mudah.

Bagikan Artikel Social Media Share
Tulis Pendapat Anda
Format Nama tidak valid
Format Email tidak valid
Format WhatsApp tidak valid
CAPTCHA

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

0

Year

Tahun 2026

2

Arsip Database

Total Dokumen

2,032

Dokumen Tercatat Secara Digital

Tidak Diketahui

ENDANG KURDIANA 29 Jun 2026

sistem-surat-keterangan-domisili-usaha_3214050404820008_2026-04-27_1.pdf

TATANG TARYANA 27 Apr 2026

1

sistem-surat-biodata-penduduk_0321517200600003_2025-01-07_1.pdf

MYA ALMAIRA PUTRI 07 Jan 2025

1

sistem-surat-keterangan-domisili-usaha_0321517200600002_2025-01-07_1.pdf

DIA YUNITA 07 Jan 2025

1

surat_ket_usaha_3215175105910003_2024-02-22_17.rtf

SITI IMAS ZUBAEDAH 22 Feb 2024

17

surat_ket_usaha_3215174203680003_2024-02-20_16.rtf

HJ HAERIAH 20 Feb 2024

16

surat_ket_usaha_3215175703800002_2024-02-20_15.rtf

ENCIH PATMAWATI 20 Feb 2024

15

surat_ket_usaha_3215170505870002_2024-02-19_14.rtf

DADANG 19 Feb 2024

14

surat_ket_usaha_3215170505870002_2024-02-19_13.rtf

DADANG 19 Feb 2024

13

surat_ket_usaha_3215170410070001_2024-02-16_12.rtf

APIF FATHURROHMAN 16 Feb 2024

12
Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Tahun Ini

Kelahiran

4

Tahun Ini

Kematian

17

Tahun Ini

Pindah Masuk

23

Tahun Ini

Pindah Keluar

17

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

5,051

Keluarga

2,063

Wajib KTP

4,013

sulaeman

Pindah Keluar 28 Jul 2026

eno

Mati 27 Jul 2026

hazeera zea al mahira

Pindah Masuk 03 Jul 2026

maya wulandari

Pindah Masuk 03 Jul 2026

siti khoirunnisa

Pindah Masuk 03 Jul 2026

ahmad junaedi

Mati 02 Jul 2026

nia aoliya

Pindah Keluar 15 Jun 2026

kanta

Mati 11 Jun 2026

cicih

Pindah Masuk 10 Jun 2026

toyib

Pindah Keluar 08 Jun 2026

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.120
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

124

Yesterday

Kemarin

43

Pengunjung website

Total Pengunjung

491,916

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.