-
Alokasi Dasar 69%
-
Alokasi Afirmasi 3%
-
Alokasi Formula 28% (Jumlah Penduduk Desa 10%, Jumlah Penduduk Miskin Desa 50%, Luas Wilayah Desa 15%, Indeks Kesulitan Geografis 25%)
-
Alokasi Dasar 69%
-
Alokasi Afirmasi 1.5%
-
Alokasi Kinerja 1.5%
-
Alokasi Formula 28% (Jumlah Penduduk Desa 10%, Jumlah Penduduk Miskin Desa 50%, Luas Wilayah Desa 15%, Indeks Kesulitan Geografis 25%)
Alokasi Kinerja diberikan sebagai reward bagi Desa yang memiliki kinerja baik. Hal ini yang kemudian sebagai trigger bagi Desa-Desa untuk memanfaatkan dengan optimal Dana Desa yang diterima untuk pembangunan dan pengembangan Desanya, bukan lagi bertahan bahkan tidak ingin menaikkan statusnya karena mengharapkan Alokasi Afirmasi yang diberikan kepada Desa dengan status Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
-
Pengelolaan Keuangan Desa (30%)
-
Penggunaan Keuangan Desa (10%)
-
Kinerja Keuangan Dana Desa (20%)
-
Pengadaan Barang dan Jasa Dana Desa (10%)
-
Dampak Sosial-Ekonomi - Status IDM (30%)